Audit Mutu Internal STIH Persada Bunda

Kamis, 29 September 2022

7f6ffaa6bb0b408017b62254211691b5.07

Sejalan dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar nasional Perguruan Tinggi, bahwasanya dalam ketentuan tersebut dijabarkan tentang standar-standar nasional dalam suatu perguruan tinggi yang mecakup standar dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, dan juga standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. Maka dari itu, guna mengukur sejauh mana tentang pelaksanaan standar tersebut, diperlukan suatu proses audit secara internal dan eksternal. Audit secara internal dilakukan oleh auditor internal dan secara eksternal dilaksanakan oleh BAN PT.

5878a7ab84fb43402106c575658472fa.07

Guna pemenuhan ketentuan tersebut di atas, STIH Persada Bunda, pada hari Kamis, tanggal 29 september 2022, melaksanakan proses Audit Mutu Internal (AMI) bertempat di ruang Enggano. dalam proses AMI tersebut terdapat beberapa indikator-indikator yang merupakan penjabaran dari Standar Mutu di STIH Persada Bunda. Ketua STIH persada Bunda, Dr. Irfan Ardiansyah dalam sambutannya mengatakan, proses AMI ini penting dilakukan, selain sejalan dengan ketentuan pemerintah, juga akan memudahkan kita di perguruan tinnggi dalam proses Akreditasi oleh BAN PT. Saya harapkan agar semua unit, dari Waka 1, 2 dan 3, lalu ada LPPM, Prodi, kemudian bagian Perpustakaan, dan juga Humas, dapat betul-betul melaksanakan proses AMI ini dengan semaksimal mungkin.

84d9ee44e457ddef7f2c4f25dc8fa865.07


List Komentar